top of page

Peran Juru Damai (Hakam) Dalam Mengatasi Sengketa Syiqaq

makhrajlaw
Feb 12, 2024
2 min read

Updated: Feb 12, 2024



Syiqaq adalah perselisihan yang tajam dan terus menerus antara suami istri. Pengertian Syiqaq tersebut diatur dalam Penjelasan Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama (UU Peradilan Agama).


Di dalam Pasal 76 ayat (2) UU Peradilan Agama, pengadilan setelah mendengar keterangan saksi-saksi yang berasal dari keluarga atau orang-orang terdekat suami-istri, dapat mengangkat seorang atau lebih dari keluarga masing-masing pihak ataupun orang lain untuk menjadi hakam. Berdasarkan Penjelasan Pasal 76 ayat (2) UU Peradilan Agama, hakam adalah orang yang ditetapkan oleh pengadilan dari pihak keluarga suami atau istri atau pihak lain untuk mencari upaya penyelesaian terhadap syiqaq.


Pada sistem peradilan agama fungsi hakam sama dengan fungsi hakim, yaitu tidak dapat memaksakan perdamaian. Hakam hanya memutuskan apakah diantara suami-istri masih ada kesempatan untuk bisa didamaikan atau tidak.


Hikmah diangkatnya hakam diantaranya yaitu untuk menghilangkan adanya tindakan-tindakan yang merugikan pihak-pihak yang bersengketa. Selain itu hakam berfungsi untuk menyelesaikan perselisihan dengan sebaik-baiknya, mencegah permusuhan, dan menyelesaikan pertikaian. Hakam baru dapat diutus apa bila apabila cara-cara lain seperti memberikan nasihat, meng-hajr sudah tidah bisa memberikan efek jera lagi kepada pasanga suami-istri tersebut.


Belakangan ini, dalam praktik sangat jarang seorang hakam ditunjuk oleh pengadilan agama untuk mencari upaya penyelesaian terhadap syiqaq, sehingga proses perceraian suami-istri terkesan sangatlah mudah, padahal perceraian adalah perbuatan halam yang dibenci Allah SWT.


Layanan Juru Damai Makhraj Dalam Permasalahan Pernikahan dan Perceraian


Menyadari pentingnya keberadaan Juru Damai (Hakam) dalam menangani permasalahan rumah tangga, baik pernikahan dan perceraian, maka kami berkomitmen untuk memberikan layanan Juru Damai yang bekerja sama dengan Ustad Rekanan.


Seluruh layanan Juru Damai akan disertakan dengan konsultasi syariah dan hukum.


Tujuan utama layanan Juru Damai adalah mengembalikan keutuhan rumah tangga suami-istri.

syiqaq







Logo Makhraj - Green.png

Follow us:

  • Instagram

Alamat Kantor:

Centennial Tower Lt 20, Unit G

Jl. Jend. Gatot Subroto Ka. 24-25

Jakarta Selatan - 12950

© 2026 Makhraj. All Rights Reserved.

bottom of page